Rabu, 04 Februari 2015

Kasus yang sedang in di BUMN

1.  DPR Bakal Tolak Sebagian Besar BUMN yang Ajukan PMN

Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad menyatakan sebagian besar dari 35 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak dikabulkan pengajuanPenyertaan Modal Negara (PMN)nya.
Fadel mengungkapkan, banyak perusahaan BUMN yang dilihat belum mampu menerima suntikan dana yang total dianggarkan sebesar Rp 72,9 triliun tersebut.
"Alasan minta belum cukup untuk menyetujui," kata Fadel, di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Menurut Fadel, Komisi XI DPR akan memprioritaskan perusahaan yang menyangkut kepentingan rakyat. Namun, perusahaan yang mengajukan dalam kategori tersebut sangat sedikit, karena itu sebagian besar perusahaan yang mengajukan PMN akan ditolak.
"Banyak sekali kami malah kemungkinan besar sebagian tidak disetujui, kami memilah untuk kepentingan rakyat, misal Jamkrindo, Askrindo," ungkapnya.
Menurut Fadel, untuk menggelontorkan uang sebesar Rp 72,9 triliun harus hati-hati. Lantaran, ia tak ingin kasus semacam Bank Century terulang Kembali.
"Kami sudah pilah beberapa, sedikit sekali yang mintanya besar mengagetkan kami ini uang besar sedangkan teman-teman bilang Bank Century yang Rp 6,7 triliun jadi masalah, teman-teman bilang ekstra hati-hati," pungkasnya.
Sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/2170885/dpr-bakal-tolak-sebagian-besar-bumn-yang-ajukan-pmn