Jumat, 09 November 2012

pengertian, prinsip dan ciri khas ekonomi koperasi

Pengertian, Prinsip – prinsip dan cirri khas Ekonomi Koperasi
1.     Pengertian Ekonomi Koperasi

Ekonomi koperasi merupakan suatu organisasi bersama yang berasaskan kekeluargaan yang bertujuan untuk mencari profit atau keuntungan baik untuk anggota itu sendiri dan juga untuk masyarakat umum yang ada disekitarnya.
Koperasi menurut UUD 1945 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya. Sementara menurut ICA COOperative Identity Statement koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis.

2.     Prinsip – prinsip Ekonomi Koperasi

Prinsip koperasi adalah suatu system ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang lebih efektif dan tahan lama.
                Prinsip Koperasi diantaranya, sebagai berikut:
(a)    Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka
(b)   Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis
(c)    Pembagian laba dilakukan secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa para anggota
(d)   Pemberian balas jasa yang terbatas pada modal
(e)   Kemandirian
(f)     Pendidikan Perkoperasian
(g)    Kerjasama antar koperasi

3.     Ciri – cirri Khas Ekonomi Koperasi

1.       Sifat keanggotaan
2.       Pembagian keuntungan
3.       Hubungan personal antara organisasi dan manajer
4.       Keterlibatan pemerintah dalam penciptaan stabilitas dan operasi
5.       Hubungan organisasi dan masyarakat

Penjelasannya seperti :
-          Berasas kekeluargaan dan bersifat terus menerus
-          Prinsip kebersamaan yang selalu mengutamakan pemenuhan kebutuhan, kemakmuran, dan kesejahteraan para anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
-          Keanggotaan sukarela dan terbuka bagi setiap Warga Negara Republik Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
-          Tidak mencari untung yang sebesar-besarnya
-          Anggota yang diutamakan, anggota koperasi mempunyai hak suara yang sama
-          Modal koperasi berubah-ubah tergantung pada keluar masuk anggota yang diperoleh dari simpanan para anggotanya
-          Bekerja dengan terang-terangan
-          Bergotong royong berdasarkan persamaan derajat hak dan kewajiban agar bisa mencapai tujuan
-          Rapat anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi




Tidak ada komentar:

Posting Komentar